Legalitas perusahaan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi utama agar bisnis dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan. Dengan memiliki badan hukum yang sah, perusahaan mendapatkan pengakuan dari negara sekaligus perlindungan hukum jika terjadi permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, legalitas juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata investor, partner bisnis, dan konsumen. Tanpa dokumen hukum yang jelas, bisnis berisiko menghadapi sanksi, gugatan, hingga kehilangan peluang kerja sama strategis.

